Sofjan Wanandi; Hanya Dalam 5 Menit Dapat Amnesti Pajak

Share it:

JakartaCNN Indonesia -- Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi mengikuti program amnesti pajak hari ini, Jumat (2/9). Pengusaha senior, yang merangkap sebagai ketua Dewan Penasihat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu mengaku hanya butuh waktu lima menit untuk mendapatkan jaminan pengampunan pajak. 

Kendati enggan menyebutkan nilainya, Sofjan menyatakan telah mendeklarasikan dan merepatriasi harta tambahan yang sebelumnya belum pernah dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT).

“Tadi saya sudah ikut (amnesti). Saya sudah menyelesaikan, ternyata cepat lima menit selesai. Tentu semua syarat sudah saya penuhi,” kata Sofjan saat dihubungi CNNindonesia.com, Jumat (2/9).


Siang ini, Sofjan mendatangani Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bersama Wakil Ketua Apindo Suryadi Sasmita.

Selain menyelesaikan administrasi permohonan amnesti pajak pribadinya, ia juga ingin mengecek kesiapan DJP dalam mengantisipasi ratusan pengusaha jumbo yang ingin ikut program amnesti pajak pekan depan.  Menurutnya, persiapan DJP sudah cukup memadai.

“Saya ingin mengecek, karena dulu kan akan three in one ada orang pajaknya, ada pengusahanya, ada bank (persepsiny) sehingga waktu dia (pengusaha) masuk bisa diselesaikan cepat karena kan ada ratusan perusahaan besar yang akan masuk dalam sebulan ini,” ujarnya.

Sofjan optimistis target upeti amnesti pajak bakal menembus Rp30 triliun hingga akhir bulan meskipun, hingga siang ini, data sementara DJP baru menunjukkan raupan Rp3,95 triliun atau 2,4 persen dari target Rp165 triliun.

“Pokoknya percaya saja (bisa tembus Rp30 triliun). Nanti lihat bukti, jangan nggak percaya dulu kan susah,”ujarnya.


Perburuan Satgas Tax Amnesty

Sofjan mengatakan tim khusus (satuan tugas/satgas) amnesti pajak telah menjalankan tugasnya untuk menjemput bola dari Wajib Pajak Besar.

“Satgas sudah ada mulai 1 September, sudah dibikin, ini sedang bekerja semuanya. Seharusnya minggu depan ini ramailah (WP Besar) yang ikut,” katanya.

Pemilik Group Gemala yang memayungi PT Yuasa Battery Indonesia ini  berharap keikutserataannya bisa menjadi contoh bagi rekan-rekan pengusahanya. Bahkan, minggu depan, perusahaanya juga akan ikut amnesti pajak sebagai WP Badan Besar.

“Saya juga harus kasih contoh bahwa saya tidak hanya ngomong saja,” ujarnya.

source : cnnindonesia
IndraBlissPark.com  |  +62 822-4545-5452
Share it:

taxamnesty

Post A Comment:

0 comments: