Anggota Kadin, Serentak Bayar Tax Amnesty 27 September 2016

Share it:

TEMPO.COJakarta -  Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Prakarsa Ruslani akan mengajak anggotanya bersama-sama membayar pengampunan pajak pada 27 September 2016.

"Kami sudah memberikan edaran, baik anggota Kadin yang di Jakarta maupun di daerah," kata Rosan, Jumat, 23 September 2016.

Rosan juga meminta anggota Kadin yang berada di luar Jakarta untuk serentak membayar pengampunan pajak pada tanggal tersebut. "Ada beberapa daerah yang menyatakan akan ikut bersama-sama," ujarnya.

Daerah-daerah tersebut terdiri dari Kalimantan Timur, Makasar, Bali, Medan, Palembang, Maluku, dan Jawa. "Untuk Jawa, terutama Semarang dan Surabaya," ucapnya.

Kadin meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang waktu pembayaran pengampunan pajak ini. "Direspon sangat cepat oleh bapak presiden, saya menyampaikan siang, malam sudah direspon oleh ibu menteri (Sri Mulyani) dan Dirjen Pajak," kata Rosan.

Dua hal yang diminta oleh Kadin adalah perpanjangan pembayaran pengampunan pajak periode sattu hingga bulan Desember. "Amnesti pajak ini boleh mundur hingga Desember, selama pembayaran 2 persen sudah dilakukan di bulan September," ujar Rosan. "Jadi tidak perlu datanya lengkap, bisa dilengkapi hingga Desember."

Rosan mengatakan permintaannya yang kedua mengenai repratriasi yang baru bisa dilakukan di Desember. "Selama sudah dideklarasikan akan melakukan repratiasi tetapi butuh waktu sampai Desember, itu 2 persen juga kenanya, tetapi itu akan dipantau bahwa pada Desember benar-benar akan masuk, kalau tidak ya kenanya 4 persen," jelasnya.

Rosan cukup optimis dengan dikabulaknnya permintaan dari Kadin, akan memberikan dampak yang positif. "Ini akan mendorong mereka untuk September ini akan membayar dengan data yang mungkin belum sempurna," ujar Rosan.

source : tempo
IndraBlissPark.com  |  +62 822-4545-5452
Share it:

taxamnesty

Post A Comment:

0 comments: