REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan status Batam kepada sejumlah pengusaha asal Singapura yang ingin mengembangkan bisnis teknologi informatika di kawasan itu.
"Bagi mereka yang penting bukan insentif, tapi kepastian soal regulasi dulu, seperti pajak dan lain-lain. Jangan sampai ada surprise. Kita katakan ya enggaklah, aturan ya aturan," kata Menteri usai menemui sejumlah pengusaha Singapura di Batam, Senin (25/4).
Perubahan status Batam dari Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB) menjadi KPBPB plus Kawasan Ekonomi Khusus dilakukan demi kemajuan investasi di Batam.
Menurut Menteri, status Batam yang baru, Kawasan Ekonomi Khusus, akan lebih baik ketimbang yang lama, Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas.
"Perlakuan khusus tidak akan berkurang, bahkan bertambah. Batam jadi kompetitif," kata Menteri. "Negara lain buka peluang begitu besar. Kalau kita tidak berubah, kita akan kalah,".
Ia menegaskan, Batam tetaplah kawasan yang menguntungkan untuk industri. Banyak perusahaan yang sudah lama berdiri dan berkembang di Batam tanpa masalah berarti.
Wali Kota Batam juga meyakinkan perubahan status Batam merupakan hal yang positif dan tidak akan merugikan pengusaha. Pemerintah tidak akan mengurangi fasilitas insentif pajak dan kemudahan lainnya, melainkan menambah dengan keistimewaan lainnya.
Kepala Badan Pengusahaan Kawasan PBPB Batam Hatanto Reksodiputro mengatakan insentif usaha yang diberikan akan disesuaikan dengan kebutuhan tiap industri. "Karena industri beda memerlukan insentif berbeda. Bea masuk, PPN, apalagi yang bisa diberikan," kata dia.
Sementara itu, sejumlah pengusaha asal Singapura tertarik mengembangkan bisnis teknologi informatika di kawasan Batam, karena lokasinya yang berdekatan dengan Negara Singa. Meski dibangun di Batam, kata Menteri, namun layanan data center itu tidak hanya untuk melayani kebutuhan Batam, melainkan juga untuk Singapura.
source: internet
IndraBlissPark.com | 0822-4545-5452
Post A Comment:
0 comments: