Jakarta, eMaritim.com – Indonesia dimasa pemerintahan Jokowidodo sedang gencar menerapkan tol laut, terkait dengan pelabuhan dan jasa pelabuhan, ini ada sekadar info mengenai Badan Usaha Pelabuhan (BUP), PT. Peteka Karya Samudera yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina Trans Kontinental dan mempunyai bidang usaha jasa bongkar muat, penanganan kargo, penyewaan lahan tanah, gudang dan dermaga.
PT Peteka sendiri menurut info yang dilansir dari beberapa sumber, Perusahan yang berkantor pusat di Kabil Pulau Batam dengan lokasi cabang yang tersebar di seluruh cabang PT Pertamina Trans Kontinental.
Perusahaan BUP tersebut memiliki visi "Menjadi perusahaan bisnis jasa bongkar muat yang unggul, tangguh dan terpercaya" dan misi "Melaksanakan kegiatan bongkar muat dengan pelayanan prima yang berstandar nasional dan internasional untuk menghasilkan nilai tambah dengan mengutamakan kepuasan pemegang saham, pelanggan, pekerja, masyarakat dan pemerintah".
Menurut sumber yang dilansir www.pekaes-bup.com Perusahaan Pateka Karya Samudera telah memiliki beberapa konsumen diantaranya: Conoco Philips Indonesia Inc, Vico Indonesia, Amoseas Indonesia, Great Wall Drilling Company, Patrindo Persadamaju, Tac Perkasa Equatorial Sembakung, Crown Freight, Express Pte, Systemindo Container Persada, Gesury Llyod, Loadcell Services Pte, Schlumberger Geophysics Nusantara, KNOC, Medco, Chevron Indonesia, Schlumberger Geophysis Nusantara, Mustika Gunung, Systemindo Container Persada, TAC Pertamina (PT Pertalahan Arnebatara), Genting Oil Natuna, Sanyen Oil & Gas, (santos (Sampang), Petrochina Internationna, Petronas Niaga Indonesia, Titan Resources, Gesury Lloyd, Loadlink Engineering Services, Ausindo Indonesia, Pengelola Limbah Industri Batam, Baysea Indonesia, Pertamina Gas Domestik Region I Medan, Bosowa Lloyd, Drillco Jaya Abadi, Nexus Engineering Indonesia, Ecogreen Oleochemicals, Laverton Protection Technology,West Natuna Exploration.
PT Peteka juga melansir sejumlah data peralatannya satu unit P dan H Crane yang dapat menampung beban 150 Ton, satu unit American Crane dengan daya beban 75 Ton, satu unit Patyybone Carrylift dengan maksimal beban 20 ton, satu unit forklift dengan beban maksimal 3 ton, satu unit forklift dengan beban maksimal 5 ton, dan dua unit Primover Trailler dengan kapasitas beban yang maksimal 40 ton.
Perusahaan BUP tesebut juga melakukan kegiatannya seperti Logistics Base yang terdiri dari Cover / Open Storage, Heavy Equipment, Jetty Srvices. Di aktivitas lainnya perusahaan terebut juga melakukn masalah Material Handling dan Transportation seperti; Stavedoring, Cargo Doring, Receiving / Delivery, Cargo Handling dan Transportation.
Kegiatan lain yang perusahaan itu lakukan mengenai Customs terdiri dari Custom Clearance, Documents, Special Project, Duty Taxes, dan Incoterms. Bisa juga termasuk dalam kegiatan Shipping Agency, Water Supply, Bunker Services.
PT. Peteka Karya Samudera yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina Trans Kontinental (PTK)
Seperti diketahui PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) awalnya didirikan dengan nama PT Pertamina Tongkang didirikan pada tanggal 9 September 1969 di Jakarta, dengan statusnya sebagai anak perusahaan dari PT Pertamina (Persero). Saat ini kepemilikan saham sebesar 99,998% milik PT Pertamina (Persero) dan 0,002% milik PT Pertamina Training & Consulting.
Sejak awal tujuan didirikannya PTK adalah sebagai perusahaan yang bergerak di bidang Industri Jasa Maritim yang berfungsi untuk memberikan dukungan secara total terhadap aktifitas PT Pertamina (Persero), seperti :
Sejak awal tujuan didirikannya PTK adalah sebagai perusahaan yang bergerak di bidang Industri Jasa Maritim yang berfungsi untuk memberikan dukungan secara total terhadap aktifitas PT Pertamina (Persero), seperti :
Untuk pengadaan distribusi bahan bakar ke semua pelabuhan di seluruh wilayah Indonesia yang tidak dapat terjangkau oleh kapal tanker.
Untuk pengadaan transportasi maritim bagi Pertamina Logistik untuk pengembangan projek yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Bertindak sebagai General Agent dan Handling Agent bagi kapal - kapal tanker milik PT Pertamina (Persero) yang disewakan.
Untuk dapat melaksanakan tugas - tugas diatas, perizinan dari perusahaan harus diubah menjadi perusahaan pelayaran yang spesifik di bidang lepas pantai.
PTK diperbantukan pada aktifitas pengembangan PT Pertamina (Persero) pada tahun 1974, dimana PT Pertamina Tongkang memperoleh tambahan armada kapal sejenis supply vessel yang disepakati untuk melayani dan memenuhi eksplorasi pengeboran minyak dan gas bumi lepas pantai dan juga keperluan produksi.
Dengan selesainya program konstruksi untuk depot bahan bakar yang baru di belahan timur dan tengah wilayah Indonesia, PT Pertamina (Persero) menarik penugasan untuk pendistribusian bahan bakar, meliputi kapal - kapal dan crew. Oleh sebab itu pada tahun 1978 , PTK tidak lagi hanya melayani PT Pertamina (Persero) akan tetapi juga melayani perusahaan lainnya dan mengubah model bisnisnya menjadi perusahaan yang mencari keuntungan atau profit oriented.
Selanjutnya, PTK fokus kepada aktifitas lepas pantai yang menyediakan beberapa hal sebagai berikut :
PTK diperbantukan pada aktifitas pengembangan PT Pertamina (Persero) pada tahun 1974, dimana PT Pertamina Tongkang memperoleh tambahan armada kapal sejenis supply vessel yang disepakati untuk melayani dan memenuhi eksplorasi pengeboran minyak dan gas bumi lepas pantai dan juga keperluan produksi.
Dengan selesainya program konstruksi untuk depot bahan bakar yang baru di belahan timur dan tengah wilayah Indonesia, PT Pertamina (Persero) menarik penugasan untuk pendistribusian bahan bakar, meliputi kapal - kapal dan crew. Oleh sebab itu pada tahun 1978 , PTK tidak lagi hanya melayani PT Pertamina (Persero) akan tetapi juga melayani perusahaan lainnya dan mengubah model bisnisnya menjadi perusahaan yang mencari keuntungan atau profit oriented.
Selanjutnya, PTK fokus kepada aktifitas lepas pantai yang menyediakan beberapa hal sebagai berikut :
Membantu eksplorasi minyak dan gas bumi di lepas pantai.
Menjadi Handling Agent dari penyewa kapal milik PT Pertamina (Persero) dan kapal pihak ketiga.
Pada tahun 1988, perusahaan mensepadankan perizinan dari izin bisnis yang berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 1988 (Penataan Ulang dan Pengusaha dari Transportasi Laut) dari perusahaan Pelayaran yang spesifik di bidang Lepas Pantai menjadi Perusahaan Pelayaran dengan SIUPP No.3.XXX-256/AL.58. Direktorat Umum Komunikasi Kelautan dengan peraturan barunya telah mengeluarkan SIUPAL B.XV-1203/AL.58 pada tanggal 26 Maret 2002 untuk PTK.
Mulai tanggal 29 Nopember 2011 sesuai dengan Akta No. 012 tanggal 26 Oktober 2011 Notaris Dewantari Handayani, MPA yang disetujui dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No : AHU-58581.AH.01.02 Tahun 2011 tanggal 29 Nopember 2011, nama PT Pertamina Tongkang berubah menjadi PT Pertamina Trans Kontinental.
Mulai tanggal 29 Nopember 2011 sesuai dengan Akta No. 012 tanggal 26 Oktober 2011 Notaris Dewantari Handayani, MPA yang disetujui dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No : AHU-58581.AH.01.02 Tahun 2011 tanggal 29 Nopember 2011, nama PT Pertamina Tongkang berubah menjadi PT Pertamina Trans Kontinental.
source : internet
Post A Comment:
0 comments: