Housing-Estate.com, Jakarta - Pemerintah melalui Dewan Kawasan (DK) Batam terus merumuskan regulasi kawasan ekonomi khusus (KEK) Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Hal ini karena Batam merupakan salah satu kota dengan pertumbuhan ekonomi yang cepat ditunjang dengan keberadaan kawasan industri selain letaknya yang strategis menjadi hub antara Indonesia-Singapura-Malaysia karena berada di jalur pelayaran Samudera hindia dan Laut Cina Selatan.
Menurut Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Batam Djaja Roeslim, situasi ini harusnya membuat kalangan pengusaha khususnya pengembang tidak perlu ragu berinvestasi di Batam. Berbagai sektor industri mulai peralatan elektronik hingga perkapalan bisa menjadi pendorong untuk pertumbuhan sektor properti di Batam.
“Peluang bisnis properti di Batam juga semakin besar karena ditunjang dengan pembangunan infrastruktur yang terus digalakan pemerintah. Hal ini bisa menjadi multiplayer effect yang sangat baik bagi industri properti dan kesempatan pengembang untuk membuka kota-kota mandiri baru maupun proyek komersial di Batam sangat besar,” ujarnya kepada media di perayaan HUT REI Ke-44 tahun di Batam, Jumat (15/4).
Djaja menyebut pengembangan properti di Batam masih terkonsentrasi di kawasan Batam Center yang merupakan lahan hasil reklamasi seluas 1.000 ha. Kendati kawasan ini masih bisa dikembangkan untuk jangka panjang namun kawasan lain juga cukup prospektif. Saat ini pusat pengembangan properti di Batam juga kian pesat di sekitaran Bandara Hang Nadim hingga Nongsa dengan potensi pengembangan lahan mencapai 300 ha.
“Tidak bisa dinafikan properti telah men-drive pertumbuhan ekonomi nasional. Kami berharap pemerintah bisa mengeluarkan regulasi yang kondusif untuk mendukung ini terlebih di kawasan Batam dengan segala potensinya,” imbuhnya
Post A Comment:
0 comments: