JAKARTA. Pemerintah mengincar investasi kelas berat atas restrukturisasi Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Setidaknya ada tiga sektor yang menjadi sasaran investasi tersebut antara lain industri perawatan dan perbaikan pesawat atau maintenance, repair and overhaul (MRO), galangan kapal, serta jasa dibidang perfilman.
Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengatakan, beberapa alasan mengapa tiga sektor investasi tersebut perlu dikembangkan di Batam adalah. Pertama, Singapura sudah jadi hub atau kawasan khusus untuk perusahaan maskapai.
"Airlines itu membutuhkan MRO. Maintenance Repair Overhaul dan itu cukup padat karya," kata Thomas, kemarin (28/3). Dengan terbatas lahan di Singapura, maka Batam menjadi potensial untuk dibangun fasilitas penunjang tersebut.
Kedua, sebanyak 70% off shore rig untuk Migas dengan teknologi tinggi dan berbiaya tinggi dibangun di singapura. Dengan wilayah yang berdekatan, maka Batam dapat menjadi lokasi alternatif dalam pengembangan bisnis tersebut. Sehingga industri galangan kapal menjadi prospektif.
Ketiga, Singapura saat ini mulai mengembangkan industri kreatif. Perusahaan perfilman kelas wahid seperti Lucas Film memiliki kantor regional di negeri Singa itu. Produksi film membutuhkan lahan dan tenaga kerja yang cukup banyak. Karena itu untuk memenuhinya dapat dikembangkan di Batam.
Thomas yakin, dengan perubahan status ini Batam akan cepat berkembang. Pasalnya, bila hanya bertahan dengan FTZ saja ini akan ketinggal. FTZ hanya memberikan insentif berupa pembebasan tarif bea masuk. Namun, KEK insentif yang diberikan lebih banyak dari sisi fiskal.
FTZ juga dinilai sudah terlalu kuno ditengah perkembangan ekonomi dunia. Saat ini, rata-rata tarif pajak yang dikenakan oleh negara-negara hanya dikisaran 5%. Ini jauh menurun bila dibandingkan 30 tahun yang lalu karena dapat mencapai 70%.
berkembangnya industri di kawasan Batam tersebut tidak dapat dilepaskan dari Singapura dan Malaysia. Olehkarenanya, perlu adanya insentif khusus yang diberikan kepada investor agar tertarik masuk. "Konversi Batam dari FTZ ke KEK adalah untuk meningkatkan daya tarik, dengan demikian juga daya saing Batam," kata Thomas.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dengan status baru tersebut, investor berhak mendapat berbagai kemudahan fasilitas berusaha seperti tax holiday dan tax alowance.
Adanya insentif yang akan diberikan tersebut diharapkan investor tertarik untuk berpindah ke kawasan KEK. Investor yang saat ini telah berada di kawasan investasi tidak akan mendapat insentif lagi kecuali melakukan pengembangan.
Sekedar catatan saat ini pemerintah tengah melakukan audit untuk memetakan kawasan yang akan menjadi wilayah KEK. Dibutuhkan setidaknya waktu hingga enam bulan untuk melakukan transisi tersebut.
sources @ internet
Post A Comment:
0 comments: