Menko Darmin: Pengusaha Minta Tarif Sewa Lahan di Batam Naik 100%

Share it:

JAKARTA - Para pengusaha meminta pemerintah segera menetapkan kenaikan tarif Uang Wajib Tahunan Otoritas (UWTO) atau tarif sewa lahan di Batam. Adapun, usulan dari pengusaha setidaknya mencapai 100% dari tarif yang berlaku saat ini.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan, pemerintah sampai saat ini masih mengevaluasi usulan para pengusaha yang akan diberlakukan pada kawasan pelabuhan bebas dan perdagangan bebas (KPBPB) Batam.
"Mereka yang usulkan sampai 100%, itu juga untuk 20 tahun. Besok kenaikan tarif sewa lahan akan dibahas lagi, besok ada rapat dewan kawasan," kata Darmin di Komplek Istana, Jakarta, Senin (21/11/2016).
Pemerintah, kata Darmin, masih melihat angka yang wajar dalam kenaikan tarif sewa lahan di kawasan pelabuhan bebas dan perdagangan bebas. "Kita sedang review untuk melihat berapa angka yang sepatutnya, sebaiknya," tambahnya.
Mengenai payung hukum untuk mengubah kenaikan tarif tersebut, sambung Darmin, tidak perlu mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 148 Tahun 2016 tentang penyesuaian tarif baru sewa lahan di Batam.
Lanjut Darmin, payung hukum untuk memfasilitasi keputusna tersebut hanya dengan keputusan kepala badan. "Tapi lihat besok, besok akan dirapatkan termasuk menteri keuangan akan dirapatkan," tandasnya.
Diketahui, kenaikan UWTO atau tarif sewa lahan di Batam ini berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2013 yang menyatakan bahwa tarif UWTO perlu penyesuaian.
source : internet
IndraBlissPark.com  |  +62 822-4545-5452
Share it:

batam

Post A Comment:

0 comments: