Gas yang dihasilkan dari lapangan tersebut bisa memasok kebutuhan pembangkit listrik berkapasitas 350 megawatt (MW) di Batam.
Pemerintah akan mengalokasikan gas dari Lapangan Jangkrik, Blok Muara Bakau, untuk pembangkit listrik di Batam. Ini merupakan salah satu strategi untuk mempercepat proyek gas yang dikelola oleh perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Italia Eni.
Pelaksana tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, gas yang dihasilkan dari lapangan tersebut bisa memasok kebutuhan pembangkit listrik berkapasitas 350 megawatt (MW) di Batam. “Kami segera koordinasikan. Minggu depan PLN dengan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan duduk untuk membahas itu,” kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (18/8).
Tahun lalu, Eni Muara Bakau BV dan mitranya sebenarnya sudah menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pertamina (Persero). Setelah proyek ini beroperasi, Pertamina akan mendapat gas alam cair (LNG) sebanyak 1,4 juta ton untuk pasokan dalam negeri. (Baca: Harga Minyak Rendah, Proyek Jangkrik Berjalan Sesuai Jadwal)
Proyek Lapangan Jangkrik tersebut saat ini masih dalam tahap konstruksi. Target produksinya pada kuartal III tahun depan. Lapangan ini bisa memproduksi gas 450 juta kaki kubik (mmscfd) dan minyak serta kondensat 200 barel per hari.
Di sisi lain, pengerjaan kapal fasilitas produksi lepas pantai atau Floating Production and Offloading (FPO) untuk Lapangan Jangkrik dan Lapangan Jangkrik North East juga telah rampung. Kapal FPO ini memiliki kapasitas untuk gas kurang lebih 450 juta kaki kubik (mmscfd) dan kondensat 4.000 barel per hari.
Kapal terbesar untuk FPO yang selesai dibangun pada pemerintahan Joko Widodo ini berukuran panjang 200 meter, lebar 46 meter dan tinggi 15 meter. Peresmian pengoperasiannya pada Oktober mendatang. (Baca: Fasilitas Rampung, Produksi Lapangan Jangkrik Lebih Cepat dari Target)
Proyek Jangkrik berlokasi di Blok Muara Bakau, Selat Makassar, sekitar 100 kilometer di timur Balikpapan. Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Muara Bakau diteken pada 30 Desember 2002, dan dioperatori oleh ENI Muara Bakau B.V. Lapangan Jangkrik ditemukan kemudian di tahun 2009.
Eni Muara Bakau BV adalah operator dari wilayah kerja tersebut dengan hak kelola sebesar 55 persen. Sedangkan mitra lainnya GDF Suez Exploration Indonesia dengan hak kelola 33,3 persen dan Saka Energi Muara Bakau sebanyak 11,7 persen. (Baca: 4 Megaproyek Migas Sumbang Investasi Tinggi)
Proyek ini mencakup dua lapangan yakni Lapangan Jangkrik dan Lapangan Jangkrik North East. Kedua lapangan ini merupakan salah satu proyek gas laut dalam pertama di Indonesia. Lapangan ini berada pada kedalaman 400 meter di bawah permukaan laut.
Post A Comment:
0 comments: